SIM gratis ini merupakan bentuk apresiasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada masyarakat dalam rangka hari Bhayangkara ke-75.
Salah satu poin penting bagi pengendara bermotor dalam aturan baru itu mengenai penerapan aturan poin pelanggaran lalu lintas.
Berdasarkan aturan baru itu (Perpol 2021), ada beberapa penambahan golongan SIM, terutama untuk pengguna sepeda motor dan penyandang disabilitas.
Warga juga bisa melakukan ujian tulis untuk mendapatkan SIM baru secara online atau daring melalui HP.