Calon pelamar perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin. Termasuk membahas kisi-kisi soal ujian CPNS maupun PPPK
Seluruh tahapan seleksi CPNS dan PPPK memerhatikan protokol kesehatan yang ketat, sesuai keputusan Menteri Kesehatan RI.
Kedua, penyandang disabilitas dengan jumlah minimal 29 persen dari formasi. Ketiga, diaspora dengan jumlah formasi sesuai kebutuhan.
Bukan hanya menyiapkan berkas administrasi, tapi juga mempelajari materi ujian pada seleksi nanti.
Rinciannya, formasi untuk guru PPPK sebanyak 1.002.616 orang, PPPK Non Guru 70.008 orang, dan CPNS sebanyak 119.094 orang.