Kedua, penyandang disabilitas dengan jumlah minimal 29 persen dari formasi. Ketiga, diaspora dengan jumlah formasi sesuai kebutuhan.
Bukan hanya menyiapkan berkas administrasi, tapi juga mempelajari materi ujian pada seleksi nanti.
Rinciannya, formasi untuk guru PPPK sebanyak 1.002.616 orang, PPPK Non Guru 70.008 orang, dan CPNS sebanyak 119.094 orang.
Formasi dengan alokasi terbanyak untuk pemerintah pusat terdiri atas: dosen, Penjaga tahanan, Penyuluh keluarga berencana, Analisis perkara
Terdiri atas instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 orang dan instansi di daerah sebanyak 1.191.718 orang.