Sebagai alternatif, guru dan tenaga kependidikan yang memenuhi kriteria penerima BSU bisa mengakses ke tautan https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
Kebijakan terbaru Kemendikbud RI adalah bantuan subsidi upah (BSU) bagi guru honorer dan tenaga kependidikan non pegawai negeri sipil (PNS).
Ditjen GTK Kemendikbud menyampaikan, beberapa pendaftar PGP angkatan kedua mengalami kendala internet.