Mudik gratis merupakan agenda tahunan Kemenhub dan Jasa Raharja menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Sebelumnya, beredar informasi pemerintah membolehkan 'mudik lokal' pada delapan wilayah algomerasi di Indonesia, termasuk di Sulsel.
Keputusan melarang aktivitas mudik karena tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19
Ada pun sejumlah syarat yang harus dipenuhi kepada mereka yang dikecualikan dari larangan bepergian adalah memiliki izin dari atasan.