Firli Bahuri menyampaikan hal itu pada Rapat Kerja (Raker) KPK dengan Komisi III DPR RI di gedung DPR RI, Rabu (26/1/2022).
Uang itu terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang dalam penanganan perkara di PN Surabaya.
Setelah ditangkap tim KPK, Andi Merya dan 4 orang lainnya dibawa ke Polda Sultra, sebelum diterbangkan ke Jakarta