Tahun 2020, Kemendikbud Ristek menganggarkan KIP Kuliah sebesar Rp 1,3 triliun, tahun 2021 naik menjadi Rp 2,5 triliun.
Penerima KIP Kuliah akan mendapat beberapa manfaat. Antara lain bantuan biaya hidup dan biaya kuliah untuk program D3, D4 dan sarjana S1.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang KIP, dalam satu semester, penerima KIP Kuliah akan menerima bantuan sebesar Rp6,6 juta.