Berdasarkan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang KIP, dalam satu semester, penerima KIP Kuliah akan menerima bantuan sebesar Rp6,6 juta.
Data pada tahun 2019 peringkat wirausaha di Indonesia menempati urutan ke 94 dari 137 negara dengan jumlah mencapai 3,5% dari jumlah penduduk rasio.