Berdasarkan aturan baru itu (Perpol 2021), ada beberapa penambahan golongan SIM, terutama untuk pengguna sepeda motor dan penyandang disabilitas.
Mereka yang melakukan perpanjangan masa berlaku SIM tidak memerlukan tes sama sekali. Baik tes praktik, teori, dan psikotes.
Warga juga bisa melakukan ujian tulis untuk mendapatkan SIM baru secara online atau daring melalui HP.