Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, libur Lebaran 2021 jatuh pada tanggal 13 dan 14 Mei.
Adapun pengurangan cuti bersama tahun 2021 tersebut dilakukan pemerintah untuk mengurangi mobilitas warga Indonesia.
Tjahjo menjelaskan, kebijakan libur dan cuti tersebut telah mencermati perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia akhir-akhir ini. S