Pada rapat kerja (raker) ini, sembilan fraksi di DPR RI menyepakati pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari.
Penerbitan red notice ini merupakan upaya untuk mengejar buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggot DPR itu.
Sedangkan hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 jatuh pada Rabu, 27 November 2024.
Pertemuan ini diadakan untuk kordinasi terkait persiapan sosialisasi dan pendidikan pemilih virtual untuk siswa SMA/SMK/MA/SLBB di Kota Makassar