Mudik gratis merupakan agenda tahunan Kemenhub dan Jasa Raharja menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Sebelumnya, beredar informasi pemerintah membolehkan 'mudik lokal' pada delapan wilayah algomerasi di Indonesia, termasuk di Sulsel.
Tidak diperbolehkan makan dan minum sepanjang perjalanan berdurasi kurang dari dua jam