Arman Hanis, PH NA lainnya juga menilai, uraian tuntutan JPU KPK banyak yang tidak melihat atau tidak merumuskan fakta persidangan.
"Saya tidak buka isinya. Saya hanya berandai-andai kalau isinya uang. Tapi sebenarnya saya tidak tahu,"kata Syamsul Bahri.
Bendahara Masjid, Aminuddin alias Yamang mengungkap fakta terkait aliran dana yang masuk ke rekening panitia masjid.
Hanya saja, lanjut Yusuf Tyos lagi, kalau dana pinjaman yang sudah terlanjur diserahkannya itu, belakangan batal digunakan NA.
Saat diberi kesempatan untuk berbicara, Nurdin Abdullah mengungkapkan, pembagian sembako memang rutin dilakukan.