Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengumumkan skema pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi hanya bagi warga negara Arab Saudi
Terdapat 7 tahapan pengembalian setoran pelunasan. Seluruh tahapan itu diperkirakan makan waktu sembilan hari.
Kedubes Arab Saudi menyampaikan, hingga saat ini, Kerajaan Arab Saudi belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan dengan pelaksanaan haji.
Sebelumnya, Yaqut Cholil menyampaikan, hingga Rabu (2/6/2021) pemerintah belum mendapatkan kepastian soal pelaksanaan ibadah haji.
Terbitnya izin WHO ini membuka peluang Arab Saudi mengizinkan calon jamaah haji Indonesia
Politisi Gerindra ini menyampaikan informasi tersebut kepada media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2021).
Jumlah kuota 2021 jauh lebih banyak dibandingkan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 lalu yang hanya 1.000 jamaah.
karena pembatasan pemerintah Arab Saudi, banyak hotel tidak kedatangan tamu, sehingga beberapa hotel perizinannya sudah kedaluwarsa.