Setiap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memenuhi syarat, mendapatkan bantuan modal Rp 1,2 juta.
Menurut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, beberapa waktu lalu, tahun 2021 ini kuota penerima dan nilai bantuannya berbeda dibandingkan 2020 lalu
Ada beberapa wujud bantuan pada April 2021 ini. Antara lain uang tunai, sembako, dan pelatihan untuk meningkatkan skill.
Pemerintah memberikan BLT Rp 2,4 juta untuk meringankan beban pelaku UMKM yang terdampak pandemi corona.
Menurut Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, beberapa waktu lalu, BLT untuk pelaku UMKM diperpanjang hingga akhir November 2