Mereka turut dilantik dalam acara pelantikan pengurus DPP Apersi Periode 2021-2025 di Hotel Mulia, Jakarta, Kamis 18 Maeret 2021 lalu
Peraturan tersebut merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.