Jamaah akan menjalani beberapa kali tes PCR, sebelum diizinkan untuk menjalani rangkaian ibadah umrah di Madinah dan Mekkah.
Rencananya, setiap kloter terdiri dari 300 orang jamaah. Setiap kloter akan diberangkatkan pada hari yang berbeda.
Biaya itu belum termasuk biaya karantina dan tes PCR untuk kepulangan.
Yaqut menambahkan, tidak lagi ada persyaratan booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) ketat.
Namun, ada ketentuan bagi jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan.
Kementerian Agama (Kemenag) RI kini sedang mempelajari persyaratan umrah dari pemerintah Arab Saudi untuk disosialisasikan kepada masyarakat Indonesia