SIM gratis ini merupakan bentuk apresiasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada masyarakat dalam rangka hari Bhayangkara ke-75.
Mereka yang melakukan perpanjangan masa berlaku SIM tidak memerlukan tes sama sekali. Baik tes praktik, teori, dan psikotes.
Warga juga bisa melakukan ujian tulis untuk mendapatkan SIM baru secara online atau daring melalui HP.
"Alur sama juga. Unduh aplikasi untuk validasi sampai pengesahan dan pembayaran STNK," terangnya.