Pada rapat kerja (raker) ini, sembilan fraksi di DPR RI menyepakati pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari.
PDIP di urutan pertama dengan tingkat elektabilitas 13,9 persen, disusul Golkar dengan 13,6 persen dan Gerindra di urutan ketiga dengan 13,3 persen.
Sedangkan hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 jatuh pada Rabu, 27 November 2024.