Tahun 2020, Kemendikbud Ristek menganggarkan KIP Kuliah sebesar Rp 1,3 triliun, tahun 2021 naik menjadi Rp 2,5 triliun.
Penyelenggara Program Kartu Prakerja menyediakan kuota 600 ribu orang. Sama seperti gelombang ke-12, pekan lalu.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang KIP, dalam satu semester, penerima KIP Kuliah akan menerima bantuan sebesar Rp6,6 juta.