THENEWSULSEL.COM, MAKASSAR - Guru
Besar Universitas Hasanuddin Marsuki DEA memuji Gubernur Andi Sudirman atas keberaniannya tak perpanjang kontrak karya PT Vale.
“Kalau saya pak support habis itu. Kita memang memerlukan pemimpin
pemimpin yang berani bersuara lantang untuk kepentingan rakyat. Masak dari dulu
itu tambang Luwu Timur dikuasai orang luar di satu sisi kita hanya mampu
melihat dan menonton saja,” beber Prof Marsuki DEA, Jumat (9/8/2022) di
Makassar.
Komitmen Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman untuk
mengambil alih lahan bekas tambang PT Vale dan meminta agar negara tidak
memperpanjang lagi kontrak karya perusahaan tersebut ditanggapi positif oleh
pengamat ekonomi tersebut.
Atas usulan dan keputusan Gubernur Sulsel ini, lanjut Prof Marsuki,
pemerintah pusat wajib memberikan dukungan dan realisasi pemutusan kontrak
tersebut.
Sambil memberikan kewenangan kepada pemerintah lokal dalam hal ini Pemprov Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk mencari pengelola tambang yang terbaik dan berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca: Pertama Kali Dilakukan, Pemprov Sulsel Beri SK Non ASN ke Penyandang Disabilitas
Menurutnya, ada tiga hal yang menjadi catatan harus semua pihak atau
stake holder saling bantu membantu.
Pertama kekurangan administrasi atau regulasi, kedua kekurangan SDM, dan
infrastruktur .
“Sekarang begini, tiga hal tersebut bisa kita selesaikan semua. Soal SDM
perusahaan sekarang juga memakai SDM yang mereka sewa. Kenapa kita tidak bisa
begitu. Ini kan soal keberanian saja, dan kami support penuh keinginan
pemerintah provinsi ini melalui pak gubernur,” ujar Prof Marsuki.
Paling terakhir, lanjut guru besar yang mampu berbahasa Prancis ini di
luar bahasa Inggris, ada proses pencerdasan di sini.
Soal profit sharing. “Lihat saja, saat ini perusahaan yang bekerja di
sana hanya diwajibkan bayar pajak mineral (water levy). Ini kita harus bekerja
untuk kepentingan daerahlah. Ingat sepengetahuan kami, daerah tambang memang
miliki PDRB tinggi, tapi lihat juga angka kemiskinannya tinggi juga itu, ini
tak boleh lagi terjadi di Sulsel,” ujar Prof Marsuki.
Andi Sudirman pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh
Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU dengan Gubernur Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara oleh
Panja Vale Komisi VII DPR RI di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta,
Mengatakan komitmennya.
"Kita tegaskan komitmen untuk memperjuangkan tambang eks vale
dikelola oleh BUMD Provinsi dan Kabupaten. serta Lahan Kontrak Karya tidak
diperpanjang, Lahan Kontrak Karya wajib menjadi milik Pemprov. Posisi Pemprov
jelas untuk memiliki konsesi tersebut berada di bawah kendali Pemprov bersama
Pemkab Lutim," ujarnya.
Menurutnya, konsesi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) bekas
Vale sebaiknya dikelola oleh pemerintah daerah (pemda) atau Badan Usaha Milik
Daerah (BUMD) setempat.
"Kita ingin konsesi eks tambang vale di Sorowako bisa diserahkan ke
BUMD. Pemprov Sulsel dan Pemkab Lutim sudah waktunya tidak hanya jadi
penonton," jelasnya.
Dari hasil evaluasi, keberadaan PT. Vale masih minim kontribusinya di
Sulsel. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.
"Lahan Eks Vale dan Kontrak Karya hanya kontribusi 1,98% Pendapatan
Daerah. Ini sangat kecil sehingga terjadi perlambatan penanganan kemiskinan
Luwu Raya dan Lutim di wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam,"
jelasnya.
"Sudah waktunya Pemprov Sulsel dan Pemkab Luwu Timur tidak hanya
menjadi penonton di wilayah kita sendiri. Kita harus berdaulat diwilayah
sendiri, bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat," tegasnya.
Dikesempatan itu pula, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi dan Gubernur
Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura juga memiliki sikap dan pandangan yang sama
dengan Gubernur Andi Sudirman. Agar konsesi lahan eks Vale dikembalikan kepada
BUMD Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing. (*)