Ilustrasi

THENEWSULSEL.COM, JAKARTA - Kabar gembira menjelang datangnya bulan suci Ramadhan tahun 2022. 

Meski pandemi Covid-19 belum berakhir, pemerintah tidak membatasi pelaksanaan ibadah tarawih di masjid.

Pemerintah juga membolehkan masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran tahun ini.

Keputusan pemerintah ini dengan pertimbangan hingga Maret 2022, kondisi pandemi Covid-19 terus membaik sehingga pemerintah berani mengambil beberapa langkah pelonggaran.

"Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadhan," kata Presiden RI Joko Widodo dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022). 

Namun, bagi warga yang ingin mudik, diwajibkan sudah melakukan vaksinasi Covid-19 lengkap dan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan. 

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Presiden. 

Baca: Presiden Jokowi Kunjungi Stand Dekranasda Sulsel di Event Inacraft 2022

Presiden berharap, tren perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia dapat dipertahankan seperti saat ini, agar masyarakat dapat melaksanakan mudik Lebaran 2022. 

Sebab, sudah dua tahun pandemi Covid-19 melanda Indonesia, pemerintah selalu menerapkan kebijakan pelarangan mudik saat lebaran. 


Baca juga