Persyaratan PelamarBatas umur maksimal tenaga medis/perawat kurang dari 50 tahun dan tenaga kesehatan lainnya kurang dari 40 tahun.Punya BPJS Kesehatan/JKN/KIS/asuransi kesehatan lainnya yang aktif.Izin orangtua/suami/istri (dibuktikan dengan surat pernyataan yang dibubuhi tanda tangan di atas materai).Minimal D3 di Bidang Kesehatan.Memiliki STR aktif/Sertifikat Kompetensi.Tidak memiliki penyakit komorbid, tidak dalam kondisi hamil.Siap dipanggil MCU sewaktu-waktu dibutuhkan.Siap langsung bertugas selama minimal 1 bulan, jika lolos pemeriksaan kesehatan (MCU).Membawa hasil Rapid Test Antigen sebelum hadir MCU.
Manfaat atau Fasilitas yang Diperoleh Insentif/gajiAkomodasi dan konsumsi dari fasyankes SKP dari OP
Baca: Beasiswa untuk Mahasiswa S1, Dapat Rp 15 Juta Per Semester dan Peluang Jadi Karyawan, Ayo DaftarPenghargaan Menteri Kesehatan (Menkes)
Santunan kematian (diberikan kepada relawan yang meninggal dalam menangani Covid-19).Penggantian biaya transportasi dari dan kembali ke daerah asal (bagi relawan yang berasal dari luar kota). (*)