ilustrasi

THENEWSULSEL.COM - Mantan finalis MasterChef Malaysia, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong dan suaminya, Mohammad Ambree Yunos terancam hukuman mati.

Ancaman hukuman mati ini setelah pasangan suami istri didakwa bersama-sama membunuh asisten rumah tangga (ART) mereka dalam sidang di Pengadilan Magistrate, Kota Kinabalu, Malaysia, belum lama ini. 

Wanita berusia 33 tahun dan pria 40 tahun tersebut tidak mengajukan pembelaan saat dakwaan dibacakan di hadapan Hakim Jessica Ombou Kakayun. 

Keduanya didakwa melanggar Bagian 302 KUHP Malaysia yang mengatur tentang hukuman mati, jika terdakwa terbukti bersalah. 

Mohammad Ambree Yunos berprofesi sebagai seorang kontraktor, sedangkan istrinya Etiqah Siti Noorashikeen adalah seorang insinyur. 

Nama dan wajah Etiqah cukup populer di negaranya. Sebab, wanita ini pernah menjadi finalis MasterChef Malaysia 2012.

Media terkemuka New Straits Times, Selasa, 4 Januari 2022, memberitakan, pasangan ini dituduh membunuh Nur Afiah Daeng Damin, asisten rumah tangga (ART) berusia 28 tahun. 

Korban Nur Afiah Daeng Damin dikabarkan berasal dari Indonesia. 

Dugaan pembunuhan itu terjadi di sebuah apartemen di Amber Tower, Lido Avenue, Jalan Lintas, Penampang antara 10 hingga 13 Desember 2021. 

Menurut laporan, ketika ditemukan, tubuh korban (Daeng Damin) dipenuhi luka-luka, termasuk luka bakar.


Baca juga