Kakbah di Masjidil Haram, Kota Mekkah

Ia mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir melaksanakan umrah di tengah pandemi, karena pemerintah Arab Saudi dan Indonesia menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Apalagi Arab Saudi masuk dalam daftar 10 negara yang aman dikunjungi saat pandemi dan vaksinasi di negara itu sudah mencapai 70 persen herd immunity.

Zaki menambahkan, di Indonesia, kasus harian positif Covid-19 terus menurun. 

Pemerintah Indonesia juga sangat gencar melaksanakan vaksinasi dan tes PCR terintergasi dengan aplikasi PeduliLindungi. 

Perjalanan 11 Hari 

Sesuai hasil pembahasan dengan Satgas Covid-19, maskapai penerbangan, dan rapat dengan otoritas bandara, pelaksanaan waktu umrah di Arab Saudi diperkirakan 10-11 hari, termasuk waktu karantina. 

Zaki Zakaria berharap, pemerintah memberi keringanan kepada jamaah umrah agar nantinya tidak perlu karantina sampai 10 hari. 

Alasannya, pelaksanaan umrah merupakan perjalanan yang bisa diawasi penuh oleh pemerintah. 

Pertimbangan lain, ruang lingkup peserta umrah juga terbatas, hanya di sekitar masjid dan hotel atau penginapan. 

Artinya, warga atau jamaah yang melakukan aktvitas umrah lazimnya tidak berbaur dengan masyarakat umum di Arab Saudi. (*)



Tags: Arab Saudi Jamaah Umrah Kota Madinah Kota Mekkah Madinah Mekkah pemerintah Arab Saudi Persyaratan Umrah Umrah Umrah 2021 Umrah Indonesia

Baca juga