Ilustrasi uang rusak atau cacat

THENEWSULSEL.COM, JAKARTA - Bagi Anda yang memiliki uang yang lusuh, catat, atau rusak, kini bisa menukar dengan uang baru melalui aplikasi yang disediakan Bank Indonesia (BI).

Aplikasi itu diberi nama Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) BI. Penukaran lewat aplikasi tersebut  sudah bisa dimulai hari ini, Kamis (9/12/2021). 

Masyarakat dapat melakukan penukaran uang rupiah yang rusak/cacat dengan cara mengakses situs resmi https://pintar.bi.go.id. 

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, Rabu (8/12/2021) menjelaskan, aplikasi PINTAR untuk layanan penukaran uang rusak merupakan salah satu upaya BI meningkatkan layanan kas kepada masyarakat.

Sekaligus untuk terus memperkuat layanan publik di era kenormalan baru, dengan mengurangi antrean pemesanan pada layanan penukaran uang rupiah yang rusak/cacat.

Dijelaskan, melalui aplikasi PINTAR, Anda dapat melakukan pemesanan penukaran uang rupiah rusak/cacat dengan memilih lokasi kantor BI tempat menukarkan uang, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan ditukar.

Setelah itu, Anda bisa melakukan penukaran uang rupiah rusak/cacat di kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan.

Syarat yang harus dibawa atau ditunjukkan yakni bukti pemesanan melalui aplikasi PINTAR BI.

Penukaran uang rupiah yang rusak/cacat di kantor BI dapat dilakukan mulai pukul 08.00-11.30 waktu setempat.

Dengan menggunakan aplikasi PINTAR, masyarakat akan memeroleh layanan penukaran uang yang aman dan mudah. (*)



Tags: Bank Indonesia

Baca juga