Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

THENEWSULSEL.COM,JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya bakal melakukan antisipasi guna mencegah terjadinya penyebaran virus Corona menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Salah satu antisipasi itu, kata Sigit, dapat dilakukan dengan menguatkan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setempat.

"Jika memang ada masyarakat yang nekat untuk pulang kampung atau mudik, maka warga harus wajib melapor melalui Posko PPKM Mikro setempat," kata Sigit dalam keterangannya, Kamis (25/11/2021).

Mantan Kapolda Banten itu mengatakan, warga yang akan mudik diberikan surat keterangan yang berisikan identitas, sertifikat vaksin dosis dua, dan hasil swab dalam rangka melakukan pengendalian Covid-19.

Sementara itu, untuk warga yang sudah sampai ke lokasi tujuan mudik, jajaran kepolisian diminta melakukan penanganan dengan tepat.

"Mulai dari lapor ke Posko PPKM, memberikan hasil swab antigen, menyerahkan sertifikat vaksin dosis dua, dan menyiapkan tempat isolasi terpusat (isoter) jika ada warga yang dinyatakan positif Covid-19," jelasnya.

Sigit mengatakan, hal tersebut merupakan bagian dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang akan dilakukan jajaran kepolisian.

Ia menjelaskan, KRYD akan diterapkan pada saat sebelum dan sesudah operasi lilin guna mengimplementasikan kebijakan PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021.

Dalam hal ini, Sigit menyebut TNI-Polri dan stakeholders terkait harus memperkuat sinergitas untuk memberikan sosialisasi, edukasi masyarakat serta penanganan dan pengendalian Covid-19.

"Melakukan sosialisasi pembatasan PPKM level 3 pada saat Nataru sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri dari jauh hari. Memasang banner, spanduk, baliho yang berisi imbauan kepada pemudik terkait prokes, kewajiban isoman dan standar isoman yang baik," tutur dia.

Tak hanya itu, Sigit juga meminta jajaran kepolisian melakukan pengendalian Covid-19 di jalur moda transportasi darat, udara dan laut.

Menurut Sigit, segala antisipasi dan upaya untuk mencegah lonjakan Covid-19 saat libur Nataru harus benar-benar terlaksana dengan baik.

Pasalnya, klaim dia, Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara dalam hal penanganan Covid-19 dan berdasarkan pusat pengendalian dan pencegahan penyakit (CDC) Amerika Serikat, Indonesia dalam kategori zona hijau Covid-19.

"Tingkat penularan kasus berada di level 1 sehingga aman untuk dikunjungi. Tren positif itu harus dipertahankan," tegas eks Kabareskrim Polri itu.

Diberitakan, pemerintah bakal menerapkan status PPKM Level 3 di semua daerah guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada masa libur Natal-Tahun Baru.

Baca: Pengumuman: Ini Isi Lengkap Aturan Baru PPKM Level 3 Natal dan Tahun Baru

Baca: Libur Nataru, Begini Syarat Perjalanan PPKM Level 3 yang Sudah Diatur Pemerintah

Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah tidak akan memberlakukan penyekatan antarwilayah.

Baca: Beasiswa Penuh S1-S3 di Hungaria, Serba Gratis dan Dapat Tunjangan Bulanan

Sebaliknya, aktivitas di pusat prbelanjaan, gereja dan tempat wisata akan diperketat. Muhadjir menyampaikan aturan ini akan mulai diberlakukan 24 Desember 2021 mendatang hingga 2 Januari 2022.(*)


Baca juga