ilustrasi
Berikut ini sejumlah syarat untuk mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 2, sebagai berikut:Peserta seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 memilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai Serdik atau kualifikasi pendidikan yang bersangkutanPeserta 1, 2, & 3 seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 tidak dapat melamar di instansi lain.Peserta 4 seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 melamar di instansi sesuai dengan domisilinya.Bagi peserta seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 yang tidak lolos Tes Pertama, nilai ujian yang diambil adalah nilai tertinggi antara Tes Pertama dan Tes Kesempatan Kedua.Maksud peserta 1-4 seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 dari keterangan di atas adalah:Peserta 1: Peserta yang Tidak Lulus Seleksi Tes Kesempatan Pertama.Peserta 2: Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN.Peserta 3: Guru yang masih aktif mengajar di Sekolah Swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud.Peserta 4: Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.(*)
Tags:
guru PPPK 2021 jadwal seleksi Kemendikbud Kemendikbud Ristek Kemendikbud Ristek RI PPPK guru 2021 seleksi guru PPPK seleksi PPPK seleksi PPPK guru
Baca juga