Pengurus MUI Sulsel saat jumpa pers di Makassar, Sabtu, 30 Oktober 2021.

Webinar Kebangkitan Covid-19

Pengurus MUI Pusat dan MUI Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Kementerian Kominfo kembali menggelar seri webinar penanggulangan Covid-19 dan dampaknya.

Webinar dengan tema Bangkit dari Covid-19 dengan Nalar dan Aksi Bersama Berlandaskan Nilai-nilai Islam dan Fatwa MUI saat ini, Sabtu (30/10/2021) pagi.

Webinar tersebut dimoderatori Sekretaris Komisi Dakwah MUI Pusat Dr Canra Krisnajaya MA dan Ketua Komisi Infokom MUI Sulsel Dr Firdaus Muhammad MAg.

Sementara itu, keynote speaker Ketua MUI KH M Cholil Nafis Lc MA PhD.

Hadir sebagai pemateri KH Ahmad Zubaidi MA. (Ketua Komisi Dakwah), Dr KH Samlanhi Ahmad (Ketua MUI Maluku Utara) dan dari Kominfo.

Ketua MUI Sulsel Prof Dr KH Najamuddin menjelaskan kegiatan webinar ini sebagai bagian upaya membangkitkan semangat penanganan Covid-19 di tengah kesibukan mempersiapkan pelantikan pengurus MUI Sulsel.

“MUI mengimbau masyarakat tetap waspada dan menerapkan prokes. Dan mengajak seluruh dai untuk mendorong ikhtiar membangun kesadaran masyarakat sebagai tanggungjawab bersama mengantisipasi agar tidak terjadi lagi ledakan pandemi,” ujarnya.

KH Cholil sebagai keynote speaker menguraikan selama masa pandemi merupakan periode paling produktif MUI mengeluarkan fatwa.

“Ada 12 fatwa terkait Covid. Ini merupakan fatwa paling banyak untuk satu masalah. Karena masalahnya banyak sehingga banyak pertanyaan yang sebabkan banyak fatwa harus diputuskan MUI. Mulai dari bagaimana cara ibadah, penanganan jenazah dan penguburan, hingga cara ibadah nakes,” urainya.

Namun masyarakat masih terbelah soal Covid dan vaksin walau tak ada penolakan yang signifikan.

“Padahal vaksin itu upaya mencegah sesuatu musibah. Dalam Islam menangkal lebih baik,” jelasnya.

“Karena kami kepolisian sangat membutuhkan MUI sebagai mitra pada tugas pokok pembinaan masyarakat dan kamtibmas,” tambahnya.

KH Mustari yang juga Ketua Panitia Pelantikan dan Mukerda MUI Sulsel Masa Khidmat 2021-2026 menjelaskan beberapa hal teknis melaksanaan kegiatan tersebut, terutama kesiapan pelaksanaan dan peserta untuk mengikuti prokes Covid-19.


Baca juga