Ilustrasi

Mengenai kebijakan wajib PCR untuk moda transportasi udara yang belakangan banyak dikritik, mengutip kompas.com, Luhut menjelaskan, kebijakan ini untuk mengimbangi relaksasi aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata. 

Ia menegaskan, meskipun kasus kita saat ini sudah rendah, belajar dari pengalaman negara lain, kita tetap harus memperkuat 3T dan 3M agar suasana tetap landai. Terutama menjelang Natal dan tahun baru. 

Luhut menambahkan, Presiden Jokowi meminta harga tes PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu dari selama ini sekitar Rp 450 ribu. (*)


Baca juga