Kakbah di Masjidil Haram, Kota Mekkah

THENEWSULSEL.COM, JAKARTA - Kabar baik bagi umat Muslim di Indonesia, yang berniat melaksanakan ibadah umrah.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyampaikan dibukanya kembali umrah untuk  jamaah asal Indonesia ke Arab Saudi. 

Namun, ada ketentuan bagi jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan, yakni harus menjalani karantina.  

Menurut Retno, ketentuan itu tertuang dalam nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada Jumat, 8 Oktober 2021. 

"Nota diplomatik juga menyebutkan, mempertimbangkan masa periode untuk karantina selama 5 hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan," jelas Retno dalam konferensi pers secara daring pada Sabtu (9/10/2021) sore WIB. 

Nota diplomatik juga menginformasikan bahwa komite khusus di kerajaan Arab Saudi sedang bekerja untuk meminimalisasi segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umrah Indonesia melakukan ibadah itu. 

Selain itu, di dalam nota diplomatik disebutkan bahwa Indonesia dan Arab Saudi sedang berada dalam tahap akhir mengenai pertukaran link teknis yang akan digunakan untuk menjelaskan informasi seputar vaksinasi Covid-19 bagi para pengunjung ke Arab Saudi. 

Dalam nota diplomatik itu ditegaskan, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi akan memfasilitasi masuknya jamaah umrah. 

Retno Marsudi menegaskan, tentunya kabar gembira ini akan ditindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya.

Baca: Libur Maulid Digeser ke 20 Oktober 2021, Ini Pertimbangan Pemerintah

Dijelaskan, Kemenlu RI akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta dengan otoritas terkait di kerajaan Arab Saudi mengenai pelaksanaan kebijakan yang baru ini.


Tags: Arab Saudi jamaah Indonesia Jamaah Umrah Menlu Persyaratan Umrah Umrah Umrah 2021 Umrah Indonesia

Baca juga