Ilustrasi: Salah satu studio bioskop CGV

MAKASSAAR THENEWSULSEL.COM- PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) melakukan penutupan secara permanen satu bioskop yaitu CGV Daya Grand Square Mall yang berlokasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), berdasarkan surat terminasi dengan nomor 040/GLP-DGS/PKB/VIII/2021 tanggal 24 September 2021 yang telah ditandatangani oleh Perseroan dengan PT Makassar Rezky Cemerlang yang telah dinyatakan pailit.

"Adanya penutupan secara permanen bioskop tersebut dikarenakan PT Makassar Rezky Cemerlang selaku pemilik Mall Daya Grand Square telah dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar No 3/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN.Niaga.Mks, tanggal 27 Agustus 2020," tulis keterangan manajemen BLTZ dikutip, Selasa (28/9/2021).

Baca: Ini Daftar 7 Film dengan Rating Tertinggi di Tahun 2021 Sejauh Ini, Sudah Nonton?

Baca: Siap-siap jika Pandemi Covid-19 Sudah Berlalu, Ini Ada 8 Peluang Bisnis yang Menjanjikan

Sebelumnya dikabarkan, di tengah pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-3, Graha Layar Prima membuka kembali bioskopnya di Tanah Air secara bertahap sejak 16 September 2021 lalu.

Baca: Messi Akhirnya Cetak Gol Pertamanya, Setelah Itu, Rela Jadi Dinding Manusia

Hingga kini tercatat sudah 48 bioskop CGV yang kembali dibuka dari total 68 bioskop CGV di Indonesia.(*)


Baca juga