Sidang kasus dugaan korupsi dan gratifikasi Gubernur Sulsel non-aktif Nurdin Abdullah kembali berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (23/9/2021).

Disinggung soal proyek, Yusuf Tyos juga mengaku tak pernah membahasnya dengan NA, termasuk masalah bantuan pilkada tidak pernah terlibat. 

Menurutnya, kalau dia dengan NA hanya pertemanan saja. Sering diajak ngobrol santai kala ada waktu senggang. Biasanya malam, sejam hingga dua jam. 

Baca: Lowongan Kerja Pertamina untuk Lulusan D3 Berbagai Jurusan, Ini Informasi Lengkapnya

“Pak NA sering panggil saya karena suka bercanda. Dia NA itu orang baik. Makanya, saat beliau minta pinjaman uang, langsung saya sanggupi. Itupun sama  sekali tidak ada janji-janji proyek dan semacamnya,” sebutnya.

Baca: Liga 1: Hasil Persik vs PSM Makassar, Gol Ilham Udin Bawa Ayam Jantan ke Puncak Klasemen

Sekadar diketahui, rencananya JPU KPK akan menghadirkan tujuh saksi pada sidang Kamis (23/9). Namun yang hadir hanya Yusuf Tyos, Meikawati Bunadi, Fery Tanriady (virtual), Junaedi B, dan Idham Kadir. 

Sementara Yohannes Tyos dan Yusuf Rombe Passarin tidak memberikan konfirmasi. (*)



Tags: Gubernur Sulsel Gubernur Sulsel non-aktif JPU KPK Nurdin Abdullah PN Makassar sidang kasus NA

Baca juga