Ilustrasi: Pesawat LionAir mengudara

JAKARTA,THENEWSULSEL.COM - Aturan terbaru naik pesawat berlaku untuk dua pekan kedepan seperti keputusan pemerintah memperpanjang PPKM hingga 4 Oktober 2021.

Simak informasi penting soal aturan penerbangan terbaru di masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM).

Aturan dan syarat naik pesawat mengalami perubahan usai pandemi Covid-19 melanda.

Ya, pandemi Covid-19 membuat manusia beradaptasi dengan kenormalan baru.

Salah satunya berdampak aturan penerbangan yang sekarang lebih ketat untuk calon penumpang pesawat.

Berikut syarat naik pesawat Lion Air Group ke wilayah PPKM Level 1-4.

Inilah syarat naik pesawat Lion Air, Batik Air dan Wings Air lengkap dengan aturan penerbangan terbaru.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Ada sejumlah syarat penerbangan terbaru yang harus dipenuhi calon penumpang sebelum bepergian.

Tentu saja peraturan penerbangan terbaru ini disesuaikan juga dengan ketentuan pemerintah daerah (Pemda) dari dan ke bandara tujuan di daerah tersebut.

Sesuai dengan syarat naik pesawat, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, maskapai hanya mengizinkan penumpang di atas 12 tahun untuk perjalanan udara.

Berdasarkan aturan naik pesawat, maka penumpang di bawah 12 tahun dilarang melakukan perjalanan.

"Harap memperhatikan dan mengikuti apabila di bandar udara tujuan diberlakukan pemeriksaan kesehatan secara ulang atau acak (random) yang dilakukan oleh otoritas/lembaga setempat," tulis Danang dalam siaran pers, seperti dikutip dalam rilis tersebut.

Maskapai juga meminta penumpang untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk menunjukkan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan data vaksinasi nasional.

Pasalnya setiap penumpang yang telah dilakukan sampel uji hasil RT-PCR akan memperoleh surat keterangan hasil uji kesehatan secara elektronik (digital) berisi data valid dan terintegrasi di aplikasi PeduliLindungi.

"Dengan aplikasi PeduliLindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi/menyatu ke aplikasi PeduliLindungi," ucap Danang.


Baca juga