Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI periode 2013-2016 Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H. memberi kuliah umum secara daring menandai awal pelaksanaan kegiatan akademik Universitas Cokroaminoto Makassar (UCM), Jumat (17/9/2021)..

Hal demikian tidak sejalan dengan realitas perkembangan sosial dan politik serta umat Islam sekarang ini. 

"Kedua, pada sisi lain dapat berkembang paham sekuler bahwa agama tidak boleh masuk dalam ranah negara. Dapat pula berkembang pada nasionalisme yang sempit “chauvinistik” (sifat ashabiyah) yang berlebihan,” beber Hamdan.

Menurut putra ulama besar di Bima ini, kita menerma kata khilafah dan khalifah sebagaimana diajarkan Alquran dan hadis adalah kekhalifahan dalam arti mengikuti ajaran nilai-nilai (manhaq) yang diajarkan oleh Rasulullah, bukanlah khilafah sebagaimana sebuah sistem politik kenegaraan yang termasuk kelembagaannya.  

Kita berkeyakinan, imbuh Hamdan, universalisme Islam membuat Islam itu fleksibel dalam menerima dan mengakomodasi sistem politik dan pemerintahan yang dapat berbeda antara satu zaman dengan zaman yang lainnya. Tidak selalu sama dari waktu ke waktu.

“Hal yang pokok adalah ajaran dan nilai-nilai Islam dapat sepenuhnya dilaksanakan,” ujar Hamdan dalam Kuliah Umum yang berjudul “Islam dan Kebangsaan”.

Khusus mengenai Mata Kuliah “Islam dan Kebangsaan” yang diampu di Universitas Cokroaminoto Makassar, Hamdan Zoelva menyebutkan, dimaksudkan untuk dua tujuan. 

Pertama, memberikan penjelasan dan pemahaman mengenai relasi dan hubungan antara Islam dan kebangsaan. 

Kedua, memberikan keyakinan bahwa menurut kita --, SI – Islam dan kebangsaan tidak bisa dipisahkan, paling tidak bagi umat Islam di Indonesia. 

“Jadi, mata kuliah “Islam dan Kebangsaan” bertujuan memberikan perspektif politik menurut sudut pandang kita (Syarikat Islam) bahwa Islam dan kebangsaan adalah sesuatu yang menyatu yang tidak bisa dipisahkan, seperti menyatunya bangsa dan negara,” kunci Hamdan Zoelva dalam kuliah umumnya yang berlangsung lebih dari satu jam tiga puluh menit itu. 

Baca: Sidang Kasus NA: Agung Sucipto Bersaksi Nurdin Abdullah Tak Terlibat Saat OTT Rp 2,5 Miliar

Selasa (21/9/2021), Pembina Yayasan SARI Sulawesi Selatan Prof. Dr. H.B asri Hasanuddin, M.A juga membawakan kuliah umum berjudul “Peran dan Fungsi Mahasiswa pada Era 4,0”. 

Demikian rilis dari Humas UCM, M. Dahlan Abubakar, Jumat (18/9/2021). (*)



Tags: UCM Universitas Cokroaminoto Makassar

Baca juga