Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI periode 2013-2016 Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H. memberi kuliah umum secara daring menandai awal pelaksanaan kegiatan akademik Universitas Cokroaminoto Makassar (UCM), Jumat (17/9/2021)..

THENEWSULSEL.COM, MAKASSAR - Hubungan antara Islam dan bangsa, bukan hubungan yang saling mengkooptasi atau saling berhadapan, melainkan saling menguatkan. 

Bagi kaum Syarikat Islam (SI), maka Islam memperkuat kebangsaan dan kebangsaan haruslah dijiwai oleh nilai-nilai Islam. 

“Ada orang yang mempertentangkan antara Islam dan kebangsaan dengan alasan, Islam itu universal, sedangkan kebangsaan itu lokalistik karena itu tidak cocok dan tidak bisa disatukan. Pandangan demikian tentu tidak tepat,” ujar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia periode 2013-2016 Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H. dalam kuliah umum secara daring menandai awal pelaksanaan kegiatan akademik Universitas Cokroaminoto Makassar (UCM), Jumat (17/9/2021).

Kuliah umum itu dihadiri Rektor UCM Prof. Dr. H.M uh.Tahir Kasnawi, S.U, Ketua Yayasan SARI Sulawesi Selatan Dr. H. Rahmat Hasanuddin, S.E., M.M., Wakil Rektor I Dr. H.Ibrahim Saman, S.E, M.M. dan Sekretaris UCM Dr. Ir.Hj.Ida Suryani, M.P. yang sekaligus bertindak sebagai moderatur kuliah umum itu.

Hadir pula para pimpinan dan dosen UCM yang mengikuti secara daring, serta sejumlah mahasiswa baru (maba0 yang mengikuti secara luring terbatas dengan protokol Covid-19.  

Tidak Dipertentangkan 

Hamdan Zoelva yang juga Ketua Umum DPP Lajnah Tanfidziah Syarikat Islam (SI) tersebut menegaskan, kita Syarikat Islam, tidak mempertentangkan antara Islam dengan kebangsaan. 

Sebab bagi SI, universalisme Islam dapat diintroduksi dalam bangsa, bahkan menjadi unsur penting sebagai penguat bagi lahir dan keberadaan sebuah bangsa. 

Membangun persepsi dan keyakinan mengenai hubungan Islam dan kebangsaan yang tepat, kata Hamdan, dapat menghindarkan kita pada nasionalisme yang “chauvinistik”, yaitu nasionalisme buta yang tidak memperhatikan dunia dan bangsa lain.

Pada sisi lain, menghindari pemahaman bahwa Islam tidak dapat disatukan dengan kebangsaan.

Baca: Bank Muamalat Terima Banyak Karyawan, Terbuka untuk Lulusan SMA/SMK, D3, dan S1

“Bagi kaum SI pemahaman yang memisahkan Islam dan kebangsaan membahayakan, karena dapat mengantarkan pada dua keyakinan yang dapat saling berlawanan," katanya. 

Pertama, pada satu sisi dapat dibangun dalam sistem politik khilafah, yaitu satu sistem politik yang memandang Islam harus menjadi satu kesatuan politik yang mewadahi seluruh dunia dalam satu pemerintahan khilafah. 


Tags: UCM Universitas Cokroaminoto Makassar

Baca juga