Sidang kasus dugaan korupsi dan gratifikasi Gubernur Sulsel non-aktif HM Nurdin Abdullah menghadirkan beberapa saksi, Kamis (16/9/2021), di Pengadilan Negeri Makassar.

THENEWSULSEL.COM, MAKASSAR - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan saksi untuk kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Sulsel non-aktif Prof HM Nurdin Abdullah (NA) pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis 16 September 2021. 

Pada persidangan ini, Penasihat Hukum (PH) NA, Arman Hanis mengkonfirmasi saksi atas nama Remon berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) waktu pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Arman Hanis pertanyakan soal tugas dan fungsi Remon sebagai asisten sekaligus direktur di perusahaan milik kontraktor Anggun Sucipto (AS). 

"Apakah selama Anda mencatat pesan yang dikirimkan AS, apa ada nama Nurdin Abdullah yang anda catat?," tanya Arman Hanis, di PN Makassar, Kamis 16 September 2021. 

Asisten AS, Remon mengaku, selama dirinya mencatat apa yang disampaikan AS, memang sering ada nama mantan Sekretaris Dinas PUPR Pemprov Sulsel Edy Rahmat (ER), sementara nama lain seperti NA sama sekali tidak ada. 

"Tidak ada sama sekali pak. Tidak pernah sama sekali pak," ungkap Remon saat ditanya oleh Penasehat Hukum (PH) NA. 

Sementara itu, saksi atas nama Gunawan yang juga direktur perusahaan infrastruktur milik AS mengaku, memang sering bertemu dengan NA sejak menjabat sebagai Bupati Bantaeng hingga menjabat Gubernur Sulsel. 

"Saya tidak pernah berinteraksi dengan beliau untuk meminta proyek. Kalau berinteraksi dengan beliau untuk membicarakan soal kepemudaan sering pak, karena beliau orang cerdas dan selalu jadi panutan kami. Saya tidak pernah membahas soal proyek kalau ketemu dengan beliau (NA)," jelasnya. 

Baca: Saksi Bohong, Nurdin Abdullah Sarankan Lepas Gelar Karaengnya

Di tempat yang sama, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bulukumba, Rudy Rahmat mengaku, selama NA menjabat sebagai bupati di Bantaeng tidak pernah mendengar langsung atau informasi bahwa NA meminta uang kepada kontraktor. "Setahu saya tidak pernah sama sekali," singkatnya. 


Tags: Gubernur Sulsel Gubernur Sulsel non-aktif kasus NA Nurdin Abdullah Prof Nurdin Abdullah sidang kasus NA

Baca juga