Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersepakat dengan Ketua DPRD Sulsel

 Andi Sudirman memberikan gambaran dan memberikan review kembali bahwa dalam rancangan KUA dan PPAS Perubahan ini sangat dipengaruhi oleh menurunnya kondisi ketidakpastian akibat dampak pandemi covid-19 yang telah setahun lebih melanda kita. 

"Tentunya berdampak signifikan terhadap penerimaan pendapatan daerah, pandemi juga mempengaruhi penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat," ujarnya. 

Adapun pendapatan daerah secara kumulatif mengalami penyesuaian menjadi sebesar Rp 10,40 triliun lebih yang terdiri dari PAD sebesar Rp.4,72 triliun lebih, dana transfer sebesar Rp.5,53 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.150,74 miliar lebih. Dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada APBD Pokok lalu yang ditetapkan sebesar Rp 10,78 triliun lebih, terjadi penurunan Rp 372,04 miliar lebih atau sebesar 3,45 persen. 

Baca: Lembaga Studi Kebijakan Publik Gelar Diskusi Edisi 8, Bupati Lutra Indah Putri Bagikan Pengalaman

Baca: Kembalikan Kejayaan Udang Windu, Plt Gubernur Sulsel Tebar 30 Ribu Benur di Pinrang

Sedangkan dari sisi belanja daerah pada Perubahan APBD TA 2021 ini, Pemprov Sulsel mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10,76 triliun lebih.

Jika dibandingkan dengan komposisi belanja daerah pada APBD Pokok yang lalu, rencana belanja ini mengalami penurunan sebesar Rp.1,28 triliun lebih atau sebesar 10,66 persen.

Rencana Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2021 terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp.7,20 triliun lebih, Belanja Modal sebesar Rp.1,69 triliun lebih, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.144,88 miliar lebih dan Belanja Transfer sebesar Rp.1,72 triliun lebih. 

Penyesuaian tersebut karena adanya penyesuaian pendapatan daerah setelah dilakukan evaluasi pencapaian target pada semester I yang lalu.

Sebagai tahapan selanjutnya setelah penandatanganan Nota Kesepakatan ini, diajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan.

"Untuk itu mengimbau kepada segenap jajaran OPD untuk tetap bersinergi dengan TAPD untuk perampungan RAPBD Perubahan, sehingga dapat diajukan sesegera mungkin, tanpa mengabaikan beberapa catatan yang disampaikan oleh Tim Kerja Banggar dan Juru Bicara masing-masing fraksi," pungkasnya.


Tags: Sulsel Andi Ina Kartika Sari Andi Sudirman Sulaiman APBD SULSEL 2021 DPRD Sulsel KUA PPAS Pemprov Sulsel

Baca juga