Sidang Dugaan Kasus Suap Gubernur Sulsel non aktif Prof Nurdin Abdullah, di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 2 September 2021

Thenewsulsel.com, Makassar - Pengakuan sopir pribadi Nurdin Abdullah (NA), Husain mencuat dalam persidangan. Selama 15 tahun bekerja, ia menyebut kalau NA tak pernah menerima uang dari orang ketiga.

Fakta tersebut disampaikan oleh Husain setelah mendapat pertanyaan oleh Penasihat Hukum (PH) NA. Saudara saksi (Husain), apakah pernyataan saudara dalam BAP nomor 10 benar?

Dalam BAP nomor 10, saksi menjelaskan Pak NA tidak pernah menerima uang dan barang dari orang ketiga.

Hal tersebut dibenarkan oleh Husain.

"Iya benar pak, bapak (NA) tidak pernah terima uang seperti yang disebut," kata pria yang akrab disapa Uceng saat menjadi saksi persidangan Nurdin Abdullah di PN Makassar, Kamis (2/9/2021).

Dilanjut oleh PH NA membacakan BAP Nomor 11, saksi sebagai sopir tidak pernah melihat Pak NA menerima uang dan barang dari rekanan proyek. Apakah itu benar?

Lagi-lagi dibenarkan oleh saksi "Iya benar pak," jawab Uceng singkat.

Pada persidangan, Uceng juga bercerita, dirinya sudah menjadi sopir pribadi sebelum Nurdin Abdullah menjabat sebagai Bupati Bantaeng.

Baca: Sidang Kasus NA, Istri Edy Rahmat Sempat Amankan Uang Rp 837 Juta Sebelum Disita KPK

Baca: Menyerah, Pengusaha di Bali Jual 60 Hotel Akibat Pandemi, Karyawan PHK

Telah bersama NA sejak tahun 2006 hingga 2021.

Malam hari sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT), Uceng membeberkan kalau dirinya sempat mengantar Nurdin Abdullah ke Lego-Lego di Kawasan CPI.

Dalam mobil hanya ada NA, Syamsul Bahri, dan sopir.

"Sekitar pukul 9 malam saya antar Pak NA ke lego-lego, kemudian kembali pukul 10 malam. Bapak turun dari mobil bersama ajudan," lanjutnya.


Tags: Sulsel Nurdin Abdullah sidang kasus NA Thenewss Thenewsulsel

Baca juga