Pedangdut Saipul Jamil disambut keluarga dan sahabat ketika meninggalkan Lapas Cipinang, Jakarta, Kamis (2/9/2021), setelah dinyatakan bebas murni. (foto: IntipSeleb.com)

Karena tidak terima putusan majelis hakim PN Jakarta Selatan, Saipul Jamil mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. 

Hasilnya, hukumannya justru diperberat menjadi 5 tahun penjara. Ia melakukan upaya hukum berikutnya, yakni mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA), namun ditolak. 

Baca: Tinggal di Prancis, Anggun C Sasmi Ternyata Biasakan Anak Pakai Bahasa Indonesia

Setelah itu, ia terlibat kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan uang sebesar Rp 50 juta. Akibatnya, hukumannya ditambah 3 tahun. (*)


Tags: bebas bebas murni kasus asusila kasus suap Lapas Cipinang pedangdut Saipul Jamil Saipul Jamil Saipul Jamil bebas

Baca juga