Pedangdut Saipul Jamil disambut keluarga dan sahabat ketika meninggalkan Lapas Cipinang, Jakarta, Kamis (2/9/2021), setelah dinyatakan bebas murni. (foto: IntipSeleb.com)

THENEWSULSEL.COM, JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil akhirnya resmi dinyatakan bebas murni, setelah menjalani hukuman enam tahun penjara karena dua kasus yang menjeratnya.

Sang pedangdut yang juga sempat menjadi juri  audisi penyanyi dangdut di stasiun televisi swasta, keluar dari Lapas Cipinang Kelas 1 A, Kamis (2/9/2021) pada pukul  09.00 WIB. 

Mengenakan kaos berwarna putih, Saipul Jamil langsung disambut keluarga yang hadir di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Tangis keluarga pun pecah saat melihat wajah Saipul Jamil terlihat keluar dari pintu Lapas Cipinang. 

Saipul Jamil juga disambut oleh penyanyi dangdut, Indah Sari. Wanita ini memberikan sebuah buket bunga besar dan kalung bunga kepada Saipul Jamil. yang akhirnya bebas menjalani masa hukuman. 

"Aku bebas," kata Saipul Jamil sambil mengangkat bunga yang diterima dari keluarga dan sahabat di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Kalapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan, kepada media menjelaskan Saipul Jamil bebas murni. 

"Bukan bebas bersyarat, tapi bebas murni. Dia sudah dinyatakan sebagai orang yang merdeka," jelas Tony Nainggolan. 

Saipul Jamil dan keluarga kemudian meninggalkan kawasan Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Saipul menggunakan mobil mewah merk Porsche yang dikendarai oleh Indah Sari. 

Baca: Lowongan Kerja Rans Entertainment Milik Raffi Ahmad-Nagita, Terima Lulusan S1

Terjerat Dua Kasus 

Saipul Jamil harus berurusan dengan ranah hukum karena dua kasus. Pertama, kasus dugaan asusila. 

Pada awal tahun 2016 lalu, mengutip IntipSeleb.com, Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila. Setelah menjalani rangkaian persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Saipul divonis 3 tahun penjara. 


Tags: bebas bebas murni kasus asusila kasus suap Lapas Cipinang pedangdut Saipul Jamil Saipul Jamil Saipul Jamil bebas

Baca juga