Ilustrasi CPNS 2021

THENEWSULSEL.COM, JAKARTA - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 akan dimulai Kamis, 2 September 2021.  

Beberapa kementerian/lembaga dan instansi pemerintah daerah sudah melansir jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD bagi CPNS 2021.

Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan SKD dengan metode CAT (computer assisted test) dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Karena itu, calon peserta SKD harus mengetahui aturan atau prosedur mengikuti tes ini. 

Apalagi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi sudah merilis prosedur pelaksanaan CAT BKN di masa pandemi Covid-19. Secara garis besar, isi prosedurnya 10 poin. 

Prosedur itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. 

Berikut ini, 10 prosedur yang harus ditaati oleh peserta SKD CPNS:  

1. Peserta Datang 

Saat datang ke lokasi ujian, peserta harus menggunakan double masker, dengan masker 3 lapis dan masker kain di bagian luar. 

Baca: Puluhan Lowongan Kerja Aneka Gas Industri untuk Lulusan SMA/SMK, D3, dan S1 Berbagai Jurusan

2. Drop Off 

Pengantar peserta SKD CPNS 2021 dapat menurunkan peserta di drop off area. Pengantar atau penjemput dilarang menunggu atau berkumpul di sekitar area ujian. 

3. Pengecekan Suhu Tubuh

Petugas atau panitia akan melakukan pengecekan suhu badan peserta. Jika suhu badan kurang dari 37,3 derajat celcius, peserta dapat melanjutkan proses seleksi. 


Tags: CPNS CPNS 2021 PPPK non-guru Seleksi CPNS Seleksi Kompetensi Dasar SKD

Baca juga