Terdakwa Pikir-pikirMenanggapi vonis majelis hakim, Juliari batubara menyatakan pikir-pikir. Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, Maqdir Ismail. "Kami sudah sempat berdiskusi sedikit dengan terdakwa, untuk menentukan sikap kami akan coba mengambil sikap terlebih dahulu untuk pikir-pikir yang mulia," ujar Maqdir Ismail.
Baca: Sulsel Lakukan Persiapan Sekolah Tatap Muka, 1.000 Pelajar Segera Divaksin Covid-19"Sehingga nanti ada kesempatan yang cukup bagi kami untuk mempelajari dan melihat kembali bunyi putusan dan alasan-alasan yang diambil dalam putusan tentang penerimaan sejumlah uang dan lain-lain tadi yang sudah dibacakan oleh majelis hakim," tambahnya. (*)