Ilustrasi CPNS 2021

JAKARTA,THENEWSULSEL.COM - Bagaimana aturan pakaian tes CPNS 2021 untuk ujian SKD yang akan datang? Pemerintah menetapkan aturan berpakaian bagi peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021.

Aturan pakaian peserta SKD CPNS 2021 ini juga mencakup aksesoris yang dilarang. Berikut aturan pakaian tes CPNS 2021 untuk pria dan wanita, seperti dikutip dari laman resmi BKN.

Aturan pakaian tes CPNS 2021 untuk peserta pria, wajib memakai kemeja berwarna putih. Kemeja tersebut boleh berlengan pendek ataupun panjang.

Bagi peserta SKD CPNS 2021 yang pria juga wajib memakai celana kain berwarna hitam. Tidak boleh memakai celana jeans. Selanjutnya gunakan sepatu yang juga berwarna hitam.

Sama seperti pakaian pria, aturan pakaian tes CPNS 2021 untuk wanita juga diwajibkan menggunakan kemeja putih. Bedanya, wanita boleh menggunakan rok atau celana panjang namun tidak boleh berbahan jeans.

Bagi peserta SKD CPNS 2021 yang memakai jilbab, jilbab harus berwarna hitam. Terakhir, harus mengenakan sepatu hitam.

Aturan Pakaian Tes CPNS 2021 Tambahan

Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang, baik pria ataupun wanita wajib mengenakan masker saat melakukan SKD. Masker haruslah sesuai standar, baik masker kain ataupun masker medis.

Usahakan untuk tidak boleh mengenakan masker berbahan scuba. Baik wanita atau pria tidak diperkenankan menggunakan perhiasan yang berlebihan seperti gelang dan kalung.

Selain CPNS, peraturan pakaian tersebut juga berlaku untuk peserta yang mengikuti seleksi jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain mempersiapkan pakaian, peserta SKD CPNS juga wajib mempersiapkan peralatan yang dibawa. Biasanya pengumuman bakal disampaikan lewat website masing-masing instansi. Selain kartu peserta, wajib juga membawa KTP atau kartu identitas diri lain serta alat tulis.

Perlu diingat bahwa peserta SKD CPNS tidak boleh keliru dalam berpakaian, juga tidak boleh salah membawa persyaratan. Jika tidak maka akibatnya bisa fatal seperti dibatalkan keikutsertaannya dalam SKD.

Pemerintah awalnya mengumumkan jadwal SKD akan dimulai pada 25 Agustus hingga 4 Oktober mendatang. Namun, hingga saat ini pengumuman resmi terkait jadwal SKD CPNS 2021 juga belum dirilis.

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Muhammad Ridwan lewat keterangan resminya menyebutkan jadwal pelaksanaan SKD masih menunggu izin dan persetujuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait pandemi Covid-19. Jadwal ini akan berjalan pararel dengan seleksi PPPK guru dan nonguru.

Baca: BKN Keluarkan Aturan, Ini yang Wajib Dibawa saat Ujian CPNS 2021, Ada 6 Benda yang Dilarang

Baca: Ini Tempat Tes CPNS 10 Kabupaten dan Kota se-Sulsel, Digilir Tiga Sesi Sehari

Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menargetkan rangkaian seleksi CASN 2021, mulai dari SKD dan SKB bagi CPNS serta Seleksi Kompetensi bagi PPPK dapat rampung paling lambat 15 Desember 2021.

Baca: Lowongan Kerja Perusahaan Semen Ternama, Terima Lulusan S1-S2 Berbagai Jurusan

Demikian aturan pakaian tes CPNS 2021 untuk peserta SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar baik pria maupun wanita. Perhatikan lagi barang-barang dan jenis pakaian yang dilarang dipakai peserta SKD.(*)


Baca juga