Nadiem Makarim

JAKARTA,THENEWSULSEL COM-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan menyalurkan bantuan untuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) senilai Rp745 miliar pada September mendatang.

UKT ini menindaklanjuti banyaknya keluhan mahasiswa akibat pandemi Covid-19.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim mengatakan, bantuan UKT ini diberikan secara at cost atau sesuai dengan besaran UKT batas maksimal Rp2,4 juta per mahasiswa.

Jika besaran UKT ini lebih besar dari Rp2,4 juta, maka selisih UKT tersebut menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai dengan kondisi mahasiswa.

"Jadi bantuan UKT ini kami berikankepada mahasiswa yang sedang kuliah dan bukan penerima bantuan lainnya seperti KIP kuliah atau beasiswa bidikmisi," kata Menteri Nadiem dalam Peresmian Lanjutan Bantuan Kouta dan Internet, Rabu (4/8/2021).

Adapun mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT, mekanisme pendaftaran penerima bantuannya cukup mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi.

Setelah itu pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerima bantuan ke ke Kemendikbudristek.

"Untuk penyaluran bantuan ini kami akan memulai menyalurkan bantuan secara langsung ke perguruan tinggi masing-masing," tandasnya.(*)


Baca juga