Ilustrasi: Tapera

JAKARTA,THENEWSULSEL.COM-Beralihnya pengelolaan data dan dana Tabungan Perumahan (Taperum) ke BP Tapera, ditandai dengan 3,9 juta PNS aktif peserta Bapertarum ditetapkan menjadi Peserta Tapera.

Mulai sekarang, peserta tapera yang merupakan PNS berstatus aktif pada Agustus 2020 sudah dapat mengakses layanan cek saldo melalui portal kepesertaan Sitara (https://peserta.tapera.go.id).

PNS aktif yang ditetapkan menjadi Peserta Tapera adalah PNS yang tercatat aktif sebagai pegawai di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai hasil verifikasi data oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diterima BP Tapera.

“Saldo awal peserta Tapera merupakan akumulasi iuran PNS aktif selama menjadi peserta Bapertarum yang dihitung dengan mempertimbangkan manfaat bantuan yang pernah diterima,” jelas Komisioner BP Tapera, Adi Setianto saat konferensi pers virtual, Selasa (3/8).

BP Tapera bekerja sama dengan Aktuaris menghitung saldo awal beserta pengembangannya dengan menggunakan metode perhitungan berdasarkan nilai rupiah saat ini (present value).

BP Tapera telah bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam pengelolaan dana peserta agar aman dan transparan. Dalam kerja sama ini, BRI berperan sebagai bank kustodian dan KSEI melakukan pengadministrasian atas dana peserta secara individual. Ke depan, KSEI akan menyediakan layanan informasi dana peserta melalui aplikasi AKSes.

Adi menjelaskan bahwa ini merupakan wujud komitmen BP Tapera kepada para peserta dan juga calon peserta nantinya. Dengan kemudahan layanan pengecekan saldo ini, dana peserta yang dikelola BP Tapera dapat dilihat secara transparan oleh peserta setiap saat.

“Mulai sekarang, saya mempersilahkan peserta untuk segera melakukan cek saldo sekaligus melakukan update data kepesertaannya. Pemutakhiran data ini sangat penting bagi peserta untuk menentukan prinsip pengelolaan dana konvensional atau syariah, minat pembiayaan, dan juga rekening bank untuk pencairan tabungan saat pensiun kelak,” kata Adi.


Baca juga