Ilustrasi CPNS 2021

Bagi putra/putri lulusan terbaik berpredikat (cumlaude) dan diaspora, nilai kumulatif SKD paling rendah adalah 311 dan nilai TIU paling rendah 85. 

Sementara bagi penyandang disabilitas harus mencapai nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dengan TIU paling rendah 60. 

Bagi putra/putri Papua dan Papua Barat harus mencapai nilai kumulatif paling rendah 286 dan TIU paling rendah 60. 

Pengecualian lainnya juga diberikan untuk jabatan-jabatan tertentu pada penetapan kebutuhan umum. Pada jabatan Dokter, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Pendidik Klinis, ditetapkan nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 80. 

Jabatan lain yang diberi pengecualian adalah ABK, rescuer, dan pengamat gunung api. 

Pada jabatan itu nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 70. 

Mengenai pembobotan nilai, disampaikan bahwa untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0. 

Baca: Lowongan Kerja BUMN, Terima Lulusan D3 dan S1 Teknologi Informasi

Baca: Jadwal Sepakbola Olimpiade Tokyo Hari Ini: Brasil vs Mesir, Spanyol vs Pantai Gading

Untuk materi soal TKP, bobot penilaian ada lima tingkatan. Untuk jawaban paling sesuai bernilai 5 dan paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0. 

Ia menambahkan, pelaksanaan SKD CPNS 2021 dilaksanakan dalam durasi 100 menit. Namun, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, diberikan durasi waktu tes 130 menit. (*)



Tags: CPNS CPNS 2021 Formasi CPNS formasi CPNS 2021 Pendaftaran CPNS Penerimaan CPNS Seleksi CPNS

Baca juga