Ilustrasi: CPNS

Berikut tata cara pendaftaran di Kemenkumham dan Kemenhub adalah sebagai berikut :

1.Registrasi dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) atau nomor NIK Kepala Keluarga.

2.Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilaksanakan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ segera setelah CPNS memperoleh notifikasi untuk melakukan aktivasi melalui email dari portal nasional.

3.Pada saat pendaftaran secara online, CPNS wajib membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online serta mengunggah (upload) berkas dokumen berjenis PDF File.

4.Surat keterangan lulus tidak berlaku.

5.CPNS yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh (download) serta mencetak Tanda Bukti Pendaftaran.

Dan perlu diketahui pula bahwa setiap CPNS hanya dapat mendaftar satu formasi jabatan pada satu instansi dalam sekali periode pendaftaran.

Batas waktu pendaftaran CPNS dan unggah dokumen persyaratan pelamaran mulai 30 Juni 2021 sampai dengan 21 Juli 2021 (ditutup pukul 23.59 WIB).

Untuk informasi pendaftaran di Kemenkumham selengkapnya, CPNS juga dapat mengakses pada laman https://cpns.kemenkumham.go.id.

Sedangkan informasi pendaftaran di Kemenhub selengkapnya, CPNS dapat mengakses pada laman https://cpns.kemenhub.go.id.

Baca: Info Terbaru CPNS 2021, Empat Instansi Belum Ada Pendaftar, Kemenkum HAM Paling Diminati

Baca: Yang Ingin Jadi ASN di Kementerian BUMN, Ayo Daftar, Ada Ratusan Formasi Tersedia

Demikian syarat dan cara daftar bagi lulusan SMA sederajat bila ingin mendaftar CPNS 2021 di Kemenkumham dan Kemenhub.

Baca: Peneliti Amerika Serikat Temukan Bahwa Minum Kopi Setiap Hari Turunkan Risiko Kena Covid-19

Lowongan di dua instansi ini peluang lulusan SMA sederajat daftar CPNS 2021 lebih banyak, cek syarat daftar dalam artikel ini.(*)


Baca juga