Kepala BPOM, Penny Lukito

1. Avigan 

2. Favipiravir 

3. Favikal 

4. Avifavir 

5. Covigon 

BPOM juga sudah mengeluarkan informatorium untuk pengobatan pasien Covid-19 kategori anak. 

Baca: WHO: Ini Makanan yang Harus Dikonsumsi dan Dihindari Selama Pandemi Covid-19

Menurut Penny, mengutip kompas.com, BPOM telah mengeluarkan informatorium untuk obat Covid-19 Indonesia yang disusun bersama lima organisasi profesi dan tenaga ahli. Di dalamnya juga sudah ada indikasi-indikasi untuk pengobatan pasien Covid-19 anak-anak.

Ivermectin Tak Masuk Daftar 

Dalam daftar obat Covid-19 yang diterbitkan BPOM, tidak ada obat Ivermectin.

Baca: Jadwal Euro 2020 Malam Ini: Italia vs Spanyol, Ujian Morata Lawan Dua Bek Juventus, Nonton di Mola TV

Hingga saat ini, status Ivermectin masih dalam uji klinis untuk pengobatan Covid-19. Karena itu, para ahli belum bersepakat mengenai manfaat dan dampaknya. 

WHO juga secara tegas menyebut bahwa Ivermectin untuk obat Covid-19 hanya boleh dipakai dalam uji klinis. Sebab, penggunaan Ivermectin untuk pengobatan pasien Covid-19  tidak meyakinkan. 

Bukan hanya WHO, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga tidak merekomendasikan Ivermectin sebagai obat Covid-19 selama uji klinis berlangsung. (*)



Tags: BPOM Ivermectin Izin BPOM Obat Corona Obat Covid-19 Thenewsulsel

Baca juga