Direktur JURnal Celebes Mustam Arif (kanan) memberi keterangan mengenai terbentuknya Forum Para Pihak Penguatan Tata Kelola Kehutanan, Rabu (30/6/2021).

THENEWSULSEL.COM, MAKASSAR – JURnal Celebes yang melakukan pemantauan dalam satu tahun terakhir, menemukan banyak hambatan pada tata kelola kehutanan di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Hambatan dalam pengawasan kehutanan dan implementasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) adalah lemahnya sinergi antar pemangku kepentingan. 

Hal ini memicu masih tingginya kejahatan pembalakan liar (illegal logging), konflik tenurial, dan minimnya implementasi SVLK. 

Banyak industri kecil bukan hanya tidak memiliki sertifkat legalitas kayu SLK), tetapi juga sebagian justru belum tahu ada SVLK. 

‘’Kami yakin hanya dengan kerja sama parapihak yang serius, bisa mengatasi masalah kehutanan di Sulsel, bisa menjawab tantangan ini,” kata Direktur JURnal Celebes Mustam Arif dalam jumpa media dan diskusi di Kafe Baca Makassar, Rabu (30/6/2021).

“Sebab, bukan hanya sinergitas secara fisik, tetapi juga kadang regulasi antar institusi sering bersinggungan dalam implementasi. Jadi pendekatannya bukan hanya multi-pihak atau parapihak, tetapi multi-door yang bisa menyingkronkan kebijakan-kebijakan atau aturan yang bersinggungan,’’ tambah Mustam Arif.

Persoalan itu yang mendorong JURnal Celebes menginisiasi terbentuknya wadah bernama Forum Para Pihak Tata Kelola Kehutanan Sulsel. 

Forum ini resmi terbentuk pada 24 Juni 2021 yang melibatkan banyak pihak yang terkait dengan tata kelola keuangan. Forum ini dibentuk untuk menyelesaikan masalah-masalah tata kelola kehutanan. 

Dijelaskan, forum para pihak ini terbentuk setelah melalui diskusi dan kajian yang panjang berbagai pihak. 

Sebelumnya, JURnaL Celebes dalam satu lokakarya yang digelar di Makassar, 23-24 Juni 2021, yang diikuti berbagai pihak yang terkait dengan kehutanan, telah menyepakati membentuk forum komunikasi dan koordinasi parapihak itu. 

Baca: Pendaftaran CPNS 2021 Sudah Dibuka, Silahkan Login ke sscasn.bkn.go.id, tapi Ada Syaratnya

Pihak yang terlibat selain dari instansi pemerintah, industri kayu, masyarakat lokal/masyarakat adat, organisasi masyarakat sipil, dan asosiasi industri bidang kehutanan. 

Semua pihak tergabung dalam inisiasi awal ini sepakat membangun kolaborasi untuk perbaikan tata kelola kehutanan. 

Kemudian kesepakatan itu diperkuat lagi pada kegiatan ekspose hasil pemantauan dan diskusi dengan para pihak terkait di Hotel Remcy, Makassar, Rabu (30/6) pagi sampai siang. 

Baca: Lowongan Kerja United Tractors untuk Lulusan S1, Terima Mahasiswa Semester Akhir

Baca: Tinggalkan Persija, Marc Klok Resmi Gabung Persib Bandung, Aroma Belanda Makin Kental

Dalam diskusi itu, para pemangku kepentingan ini kembali meminta Forum Para Pihak untuk Penguatan Tata Kelola Kehutanan itu difungsikan menjawab berbagai persoalan kehutanan. 

Salah satu hal yang dititik beratkan pada pertemuan parapihak, yakni meningkatkan pengawasan dan memperbaiki SVLK untuk menjamin industri kecil juga memperoleh manfaat dari SVLK, karena legalitas bahan baku dalam industri kayu menjadi keharusan karena tuntutan pasar.  (*)



Tags: Direktur JURnaL Celebes JURnaL Celebes

Baca juga